TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tim Hukum PASTI Tuntut PSU Setelah Indikasi Pelanggaran Pemilu di Morowali Terungkap !

Selain itu, mereka juga menemukan ketidaknetralan penyelenggara pemilu yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada.

“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait pelanggaran pemilu ini, seperti video dokumentasi, saksi-saksi, dan laporan masyarakat yang resmi. Dugaan ini bukan hanya sekadar spekulasi, melainkan didukung oleh fakta yang jelas,” ujar Jabir Moh Yamin dalam keterangan persnya, yang diterima Trilogi pada Minggu, 1 Desember 2024.

Seiring dengan temuan tersebut, tim hukum pasangan calon Taslim-Asgar Ali mengajukan rekomendasi agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah yang dianggap sebagai titik pelanggaran serius.

Mereka berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat segera mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menangani masalah ini secara profesional dan transparan.

Lebih lanjut, Jabir Moh Yamin menegaskan bahwa jika pelanggaran pemilu ini tidak segera ditindaklanjuti, maka hal itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada Morowali.

“Kami mendesak agar PSU segera dilaksanakan untuk memastikan keadilan dan legitimasi hasil Pilkada. Ini sangat penting untuk menjaga demokrasi yang bermartabat,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :Masyarakat Morowali kini tengah menantikan tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu untuk...