Pasang Dahulu Bongkar Pasang Kemudian
Kontraktor Proyek Pembangunan Pipa Distribusi Air dan Sambungan Rumah Zona 3 dan Zona 4 di Kota Palu di perintah bongkar sejumlah struktur bahu jalan, yang dinilai tidak sesuai dengan desain awal. Kabid Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah intruksikan proses pembongkaran tersebut.
Sebuah mobil box dengan muatan 8 ton belum lama ini terperosok di Jalan Karanja Lembah – Biromaru. Pada ruas itu, awal puasa lalu menjadi areal perlintasan galian Pipa Distribusi Air milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah senilai Rp155,42 miliar.
Galian sedalam 1,5 meter itu dilakukan oleh kontraktor BUMN PT Pembangunan Prumahan (PP) Persero Tbk sepanjang ruas Karanja Lembah – Biromaru yang berada di jalur jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kontraktor pelaksana PT PP itu, di tenggarai tidak sesuai menggunakan material pilihan urugan di bekas galian Pipa Distribusi Air di bahu jalan yang dibongkar, sehingga tidak mampu menahan beban tonase kendaraan.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah, Asbudianto, mengelurkan perintah bongkar bekas urugan galian perlintasan Pipa Distribusi Air. Intruksi itu dikeluarkan menyusul sejumlah keluhan masyarakat dan kejadian roda kendaraan terperosok.
“Ini material tidak memenuhi standar, kontraktor hanya kerja asal – asalan hanya bisa membongkar dan tidak tau mengembalikan kekondisi awal” Ujar Asbudianto, yang dikutip dari Konsorsium Media Sulawesi Tengah, Jumat 12 Mei 2023.
Menurutnya kegiatan Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction (EARR) Cipta Karya itu di tengagarai masih mengandung banyak kelemahan. Pembongkaran bahu jalan sebagai perlintasan Pipa Distribusi Air jenis Pipa High Density Polythene (HDPE) tersebut harus di bongkar dan dikembalikan ke desain kesepakatan awal.
Ha ini tentu, kata Asbudianto, agar tidak menjadi beban berkesudahan bagi Pemerintah Sulawesi Tengah dalam perbaikan bahu jalan yang berada di sepanjang ruas Karanja Lemba – Biromaru, yang diketahui sebagai aksebilitas padat masyarakat Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
“Kontarktor harus bongkar kembali itu dan gunakan material sesuai spesifikasi” tandasnya.

Proyek Pembangunan Pipa Distribusi Air dan Sambungan Rumah Zona 3 dan Zona 4 di Kota Palu perlu di pelototin. Dampak proyek mulai dirasakan masyarakat. Kegiatan Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction (EARR) Cipta Karya itu di tuding mengandung banyak kelemahan.
Seperti sudah diduga proyek yang digarap perusahaan plat merah PT PP (Persero) Tbk yang mengantongi kontrak senilai Rp155.424.228.000 itu, akan menjadi beban berkesudahan. Pemerintah siap-siap untuk menambal biayanya.
Salah Satu contoh konkret proyek yang dituding grasah grusuh itu adalah proses pelaksanaan galian utilitas sedalam 1,5 meter dan penanaman kembali HDPE dibawah tanah di tuding dilakukan secara serampangan.
Banyak material lumpur, material kayu dan sejenisnya ikut ditimbun bersamaan pipa HDPE untuk distribusi air minum. Selain itu, sebagian bahu ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah yang baru berusia 2 tahun dianggarkan ikut dirusak.
Bahkan tak sedikit warga sekitar dan pengendara jalan terganggu akibat dampak ketidak patuhan kontraktor proyek milik BUMN itu.
Pemerintah tak cukup hanya mengaudit sistem keselamatan kerja, akan tetapi pemerintah juga perlu menguji kelayakan seluruh proyek infrastruktur agar kelak tidak menggangu dan membahayakan publik, salah satu contoh Proyek Pembangunan Pipa Distribusi Air dan Sambungan Rumah Zona 3 dan Zona 4 di Kota Palu ini.



