“Kita ingin pelaku usaha dari Sulawesi Tengah tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menembus pasar global,” ujar Anwar.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dengan Kementerian UMKM dan Badan Karantina Indonesia menjadi penting untuk memperkuat ekosistem ekspor Sulawesi Tengah.
Pasalnya, salah satu tantangan pelaku usaha daerah bukan hanya soal menghasilkan produk, tetapi juga bagaimana produk tersebut memenuhi standar sebelum dikirim ke pasar luar negeri.
“Produk yang baik harus dibarengi dengan standar yang baik. Karena itu, pendampingan dan penguatan sistem perkarantinaan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar bagi produk-produk unggulan Sulawesi Tengah,” katanya.
Gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor menjadi bagian dari strategi untuk mendorong UMKM Sulteng naik kelas. Pelaku usaha tidak lagi hanya diarahkan mengejar pasar lokal.
BACA JUGA : China-Sulteng Makin Mesra | Usai Dagang Durian Kini Diam-Diam Buka Rute Penerbangan
Mereka mulai dipersiapkan menghadapi persyaratan pasar internasional melalui penguatan kapasitas, kualitas produk, legalitas, standardisasi hingga fasilitasi ekspor.
Pola ini sekaligus memperlihatkan bagaimana desentralisasi ekonomi dapat dijalankan dari daerah.
Pusat tidak hanya menjadi tempat lahirnya kebijakan, sementara daerah menjadi pelaksana.
Sebaliknya, pemerintah pusat turun langsung membangun ekosistem bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Jika konsisten dijalankan, pola tersebut dapat menjadi model pengembangan UMKM menuju ekspor berbasis daerah.


