Mediasi Maestro antara PM (78) dan JDM (47) berhasil menyelesaikan sengketa panjang terkait hak kepemilikan dan pengelolaan Maestro, sebuah restoran ternama di Kota Palu.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di Mapolresta Palu pada Sabtu, 11 Januari 2025, menghasilkan kesepakatan damai antara ayah dan anak tersebut.

Pengelolaan penuh Maestro kini diserahkan kepada JDM, sebagaimana tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua pihak pada 29 Desember 2024.

Kesepakatan Damai dan Pencabutan Laporan Hukum

Kesepakatan yang diperantarai oleh aparat Kepolisian itu mencakup beberapa poin penting, termasuk pencabutan seluruh laporan hukum yang sempat diajukan kedua belah pihak.

“Pihak kami akan mencabut laporan pidana, begitu juga pihak PM yang akan menarik gugatan di Pengadilan Negeri Palu,” ujar Agus Imron Rosadi, anggota tim penasihat hukum JDM, kepada media.

Pada kesempatan yang sama, Charles Livingston Bouw, Ketua Tim Penasihat Hukum JDM, menegaskan bahwa PM telah menyetujui isi kesepakatan untuk menyerahkan pengelolaan Maestro sepenuhnya kepada JDM.

Selain itu, sebuah mobil yang sebelumnya menjadi salah satu objek sengketa juga telah diserahkan kepada JDM.

Upaya Damai yang Berulang

Mediasi Maestro kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kedua belah pihak telah mencoba menempuh jalur damai pada akhir tahun 2024, namun gagal melaksanakan kesepakatan awal.

“Ini adalah upaya kedua. Alhamdulillah, kali ini kami berhasil mencapai kesepakatan yang lebih kokoh,” tambah Agus.

Menurut aparat Kepolisian yang memfasilitasi mediasi, prosesnya berlangsung cukup tegang.

Namun, pendekatan humanis yang diterapkan berhasil meredam konflik.

Pertemuan selama empat jam, mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WITA, akhirnya menghasilkan perdamaian yang diharapkan kedua pihak.

Rencana Pembenahan Manajemen Maestro

JDM, yang kini memegang kendali penuh atas pengelolaan Maestro, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas restoran tersebut.

“Kami akan fokus pada pembenahan manajemen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap JDM.

Ia juga berterima kasih kepada tim hukumnya yang terus mendorong upaya damai sejak awal.

Kesepakatan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat Maestro merupakan salah satu restoran ikonik di Palu.

Sengketa yang melibatkan keluarga pemilik sebelumnya sempat mencoreng reputasi restoran tersebut.

Mediasi Maestro ini menjadi contoh bagaimana konflik keluarga dapat diselesaikan melalui pendekatan damai dengan peran aktif aparat penegak hukum.

Dengan selesainya sengketa ini, diharapkan Maestro kembali menjadi salah satu destinasi kuliner favorit masyarakat Palu.

Kesepakatan damai ini juga mempertegas pentingnya komunikasi terbuka dan pendekatan profesional dalam menyelesaikan sengketa hukum, terutama dalam lingkup keluarga.

Mediasi Maestro telah membuktikan bahwa solusi damai selalu lebih baik dibandingkan jalur hukum yang berlarut-larut.