HL, merupakan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong.
Kajari menjelaskan, perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sebagai mana surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong nomor Print 907/2.16/Fd.1/07/2020 tanggal 27 Juli 2020.
Selama tahap penyidikan, katanya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi, dan telah menyita sejumlah benda-benda atau dokumen terkait.
