TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kurir Sabu 15 Kg Warga Marawola di Serahkan ke Kejari Palu | Polda Sulteng Ungkap Fakta Mengejutkan !

Barang bukti berupa sabu seberat 15 kilogram yang ditemukan bersamanya kini telah diamankan oleh pihak Kejari Palu sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Baca Juga : Ditressiber Polda Sulteng Resmi Beroperasi di Kantor Baru : Mempermudah Layanan dan Penanganan Kasus Digital di Palu

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah, yang semakin menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus narkoba.

AKBP Sugeng Lestari menambahkan, “Dengan diserahkannya tanggung jawab tersangka dan barang bukti, maka penyidikan kasus ini dinyatakan selesai di Kepolisian. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti jalannya persidangan setelah adanya koordinasi lebih lanjut antara Kejari Palu dan Pengadilan Negeri Palu.”

Kurir Sabu 15 Kg Warga Desa Sunju Marawola di Serahkan ke Kejari Palu, Polda Sulteng Ungkap Fakta Mengejutkan !
Kurir Sabu 15 Kg Warga Desa Sunju Marawola di Serahkan ke Kejari Palu, Polda Sulteng Ungkap Fakta Mengejutkan !

Kasus ini telah menarik perhatian publik mengingat besarnya jumlah narkotika yang terlibat.

Penangkapan IL merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sulawesi Tengah dalam memerangi jaringan narkoba yang terus mencoba menyalurkan barang haram tersebut ke berbagai wilayah.

Baca Juga : Sabu di Kemaluan : Wanita Ini Sukses Bikin Polisi Terpana di Pelabuhan Taipa Palu, Sabu Bersembunyi di Area Terlarang !

Dengan penyerahan kasus ini ke tahap penuntutan, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Ledakan Besar di Palu: Polda Sulteng Musnahkan 41,5 Kg Sabu, Satu Langkah...