Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Kuasa Hukum Allan, Siap ‘Hadirkan’ Pakar Hukum Pidana di Sidang Praperadilan PT RAS

BACA JUGA : SP3 PT RAS | Jejak Rp79 Miliar yang Berhenti di Meja Kejaksaan

Perkara ini bermula dari keputusan penghentian penyidikan perkara PT RAS yang kemudian diajukan untuk diuji melalui praperadilan.

Dalam jadwal PN Palu, perkara tersebut tercatat dengan klasifikasi “Sah atau Tidaknya Penghentian Penyidikan”.

Pemohon tercatat atas nama Allan Billy Graham, S.Th., sedangkan Termohon terdiri dari Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. ST Burhanuddin, SH., MH. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kini proses pemeriksaan telah bergerak dari agenda awal menuju pembuktian.

13 bukti dari pemohon dan 16 bukti dari Termohon II menjadi bagian dari materi yang akan dipertimbangkan dalam rangkaian persidangan.

Selanjutnya, keterangan ahli pidana dari pihak Termohon akan menjadi agenda yang dijadwalkan pada Rabu.