Parigi Moutong – Koperasi Tambang Kayuboko tampil sigap merespons banjir yang melanda Desa Air Panas, Parigi Moutong 7 Juli 2025.

Tak menunggu komando, tiga koperasi tambang rakyat itu langsung menerjunkan alat berat untuk normalisasi sungai dan perbaikan tanggul yang jebol.

Langkah sigap ini hadir saat warga masih berjibaku menghadapi derasnya air yang mengancam jembatan penghubung satu-satunya antara Desa Air Panas dan Kayuboko.

Tak menunggu komando dari pemerintah, koperasi tambang yang baru saja mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ini langsung bergerak.

Mereka mengerahkan alat berat seadanya dan mengorganisir tenaga kerja untuk membuka jalur air dan menambal tanggul yang jebol.

“Ini bukti nyata bahwa koperasi tambang bukan sekadar mengejar keuntungan, tapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar seorang warga Air Panas yang turut menyaksikan aksi di lapangan.

Bencana tersebut bukan hanya perkara cuaca ekstrem. Luapan air sungai juga diperparah oleh sedimentasi dan pendangkalan yang menjadi warisan aktivitas pertambangan ilegal di masa lalu.

Namun alih-alih menjadi bagian dari masalah, koperasi tambang kini tampil sebagai bagian dari solusi.

Wakil Ketua BPD Desa Air Panas, Handri Zugeng Wijoyo, menyampaikan apresiasinya secara terbuka.

Ia menilai aksi cepat koperasi tambang dari Kayuboko sebagai satu-satunya bantuan yang benar-benar hadir di tengah krisis.

“Banyak yang datang ke sini cuma ambil foto. Tapi yang benar-benar bantu kami, hanya koperasi tambang dari Kayuboko. Itu kenyataan di lapangan,” kata Handri yang dikutip dari Indigo.

Menurut Handri, kehadiran alat berat yang dikerahkan koperasi sangat membantu proses penanggulangan bencana.

Warga dapat kembali mengakses jalur vital antardesa, dan debit air yang sebelumnya menggenangi pemukiman kini mulai surut.

Langkah konkret yang dilakukan koperasi ini mencerminkan peran baru pertambangan rakyat. Bukan semata menambang mineral, tapi juga menambatkan solidaritas sosial dan kesadaran lingkungan dalam setiap tindakan.

Tanpa anggaran pemerintah, tanpa konferensi pers, mereka hadir dalam bentuk paling nyata: tenaga, alat, dan gotong royong.

Meskipun operasi penambangan mereka belum sepenuhnya berjalan karena masih dalam tahap awal, semangat yang ditunjukkan koperasi ini menjadi penegas bahwa pertambangan rakyat bisa menjadi mitra pembangunan desa.

Terlebih ketika legalitas mereka telah diakui melalui IPR, koperasi tambang memiliki kerangka hukum untuk berkontribusi positif dan terukur.

Respons mereka di tengah krisis juga menjadi cermin bahwa legalisasi tambang rakyat tidak berhenti pada kepastian hukum.

Ia membuka jalan bagi kolaborasi jangka panjang antara masyarakat, pemerintah desa, dan pelaku usaha lokal.

Dalam konteks ini, koperasi tambang tidak lagi berdiri di garis abu-abu, melainkan masuk ke arena pembangunan desa yang inklusif.

Normalisasi sungai yang dilakukan koperasi secara swadaya telah mengurangi potensi banjir susulan.

Selain memperbaiki tanggul, pengerukan jalur air juga mengembalikan aliran sungai ke kondisi semula.

Ini adalah bukti bahwa jika diberikan ruang dan legitimasi, pertambangan rakyat mampu menjadi pelindung lingkungan, bukan perusaknya.

Dengan pendekatan berbasis gotong royong dan komitmen sosial, Koperasi Tambang Kayuboko menorehkan preseden baru.

Mereka hadir bukan sebagai pelaku industri semata, tapi sebagai pilar tangguh dalam membangun daya tahan desa.