Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Parigi Moutong – Koperasi pemilik IPR di Buranga dibuat geger. Sebuah alat berat ilegal tiba-tiba melintas di Dusun 3, Desa Buranga, Minggu malam, 9 Maret 2025. Bukan milik koperasi resmi, alat itu disewa pihak tak berizin.

Warga geram, pemerintah diminta bertindak sebelum konflik pertambangan ilegal di Parigi Moutong semakin memanas.

Koperasi pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Buranga menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga : Tambang Buranga Sah | Warga Tak Lagi Resah !

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan alat berat yang melintas di Dusun 3, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu malam, 9 Maret 2025.

Sekretaris Koperasi Buranga Baru Indah, Uky Yadi, memastikan bahwa alat berat yang naik ke lokasi tambang bukan milik koperasi yang telah mengantongi izin resmi.

Alat tersebut diduga disewa oleh seorang warga bernama Ibu Reni, yang tidak memiliki izin sah untuk melakukan aktivitas pertambangan di daerah itu.

“Alat berat itu bukan milik kami. Itu alat yang disewa oleh pihak lain tanpa izin,” ujar Uky Yadi kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.

Kehadiran alat berat tersebut memicu protes warga Dusun 3 Buranga terhadap alat berat tambang yang melintas di jalan desa.

Warga menilai keberadaan alat tersebut tanpa persetujuan masyarakat dan berpotensi merusak infrastruktur desa.

Baca Juga : Kasus Penganiayaan di Desa Buranga Berujung Damai, Pelaku Lolos dari Jerat Hukum ?

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong, Sofiana, mengonfirmasi bahwa alat berat tersebut bukan bagian dari tiga koperasi yang telah mendapatkan IPR.

Pihaknya telah menghubungi pengurus koperasi, termasuk Bendahara Koperasi Buranga Baru Indah, Ayu Danela, serta Ketua Koperasi Sina Maju Bersaudara, Karman.

“Semua pengurus koperasi yang kami hubungi memastikan alat itu bukan milik mereka. Bahkan mereka terkejut saat mendapatkan informasi adanya alat berat yang masuk ke lokasi tambang mereka,” kata Sofiana.

Kehadiran alat berat yang tidak memiliki izin resmi ini dinilai berisiko menimbulkan konflik pertambangan ilegal di Parigi Moutong.

Pihak koperasi yang telah memiliki legalitas menilai tindakan tersebut dapat menciptakan ketegangan antara masyarakat dan pihak terkait.

Warga Dusun 3 Buranga menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di desa mereka.

Dalam unggahan di media sosial, salah satu warga, Niluh Rediami, menyampaikan keberatan atas penggunaan jalan desa oleh alat berat tambang.

Baca Juga : Camat Ampibabo Dorong Peran BUMDes dalam IPR Desa Buranga

“Kami, masyarakat Dusun 3, tidak pernah mengizinkan alat berat melintas di jalan desa kami. Kami juga tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pertambangan di wilayah ini,” tulis Niluh Rediami dalam unggahannya di Facebook, Minggu malam (9/3/2025).

Warga juga mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak pengelola tambang, termasuk perbaikan jalan desa yang rusak akibat lalu lintas alat berat dan penyediaan air bersih bagi masyarakat setempat.

Insiden tersebut sempat menimbulkan ketegangan. Niluh Rediami mengaku terlibat adu fisik dengan sekelompok orang yang mengawal alat berat.

Ia bahkan mengklaim mendapatkan ancaman menggunakan senjata tajam.

Koperasi pemilik IPR di Buranga berencana melaporkan keberadaan alat berat ilegal ini kepada pihak berwenang.

Uky Yadi menegaskan bahwa koperasi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan untuk memastikan aktivitas pertambangan ilegal dapat dihentikan.

Baca Juga : 3 Koperasi Kantongi Izin Pertambangan Rakyat di Parigi Moutong, Pengelolaan Tambang Buranga Kini Sah di Bawah Kendali Koperasi

“Kami akan segera berkoordinasi dengan aparat dan pihak desa agar aktivitas tambang ilegal di luar koperasi yang berizin dapat dihentikan,” kata Uky Yadi.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga diminta untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal di wilayahnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan alat berat yang naik ke lokasi tambang di Buranga.

Dengan adanya langkah tegas dari koperasi dan pemerintah, diharapkan konflik pertambangan ilegal di Parigi Moutong dapat segera diselesaikan demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat setempat.