TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Konflik Agraria Lembah Napu HEBOH!, Longki Bongkar Biang Kerok Bank Tanah

Berdasarkan paparan rapat, target redistribusi tanah awal mencapai 8.000 bidang.

Namun realisasi efektifnya baru sekitar 1.243 bidang. Sementara Kabupaten Poso, Sigi, dan Parigi Moutong masih berada dalam tahap proses Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (SK TORA).

Menurut dia, tumpang tindih tata ruang, kawasan hutan, konflik sosial, hingga lemahnya koordinasi antar-instansi menjadi hambatan utama yang harus segera diselesaikan pemerintah.

Dalam RDPU tersebut, Koalisi Kawal Pekurehua yang diwakili Christian Toibo turut meminta ATR/BPN mencabut atau membatalkan HPL Bank Tanah di kawasan dataran tinggi Napu.

Koalisi menilai penerbitan HPL Bank Tanah bertentangan dengan prinsip keadilan agraria, melanggar hak masyarakat adat, serta tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria dan UUD 1945.

RDP dan RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dan Dede Yusuf itu akhirnya meminta ATR/BPN, Badan Bank Tanah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Poso meninjau ulang lokasi serta luas HPL Bank Tanah sebelum reforma agraria minimal 30 persen pada lahan seluas 6.648 hektare direalisasikan.

Bahtra Banong menegaskan DPR ingin memastikan persoalan masyarakat dapat didengar langsung dan dicarikan solusi bersama.

“Ini bentuk keseriusan kami agar persoalan masyarakat bisa didengar langsung dan dicarikan solusi bersama,” tutup Bahtra.