Pihaknya merubah sistim boring atau pengeboran tanah untuk tiang pancang jembatan menggunakan pipa baja tertutup atau runcing. Namun disebabkan kontur tanahnya sangat keras kata Amran, sehingga target pengeborannya tidak sesuai dengan kedalaman yang diinginkan.
“Hingga saat ini, progres pengerjaanya sudah berjalan 47 persen. Untuk item kontruksi pembangunan lainnya ya, tidak terkendala. Sementara tambahan waktu penyelesaian jembatan V, butuh waktu selama 78 hari masa kerja. Tidak termasuk hari libur Nasional,” akunya.
Sementara Kepala Dinas PU Palu, Iskandar Arsyad menambahkan bahwa pengerjaan pembangunan jembatan V, dimulai tender pada bulan Juni 2019. Dead line di bulan Desember 2019. “Logikanya, jangka waktu tersebut tidak akan selesai selama empat bulan,” jelasnya.
Selain itu, hasil penyelidikan awal struktur tanah untuk pembangunan jembatan V, tidak sama dengan kondisi yang ada di lapangan. Dimana kedalaman tanah tertentu memiliki kontur yang keras. Sehingga pengeborannya mengalami kendala.
Ditambahkanya, dalam Pepres pengerjaan proyek pembangunan jembatan V lanjut Iskandar Arsyad, bisa diberikan tenggang waktu. Dengan resiko denda yang telah ditentukan.
“Sesuai pepres, dapat dilakukan perpanjangan waktu pengerjaan proyek pembangunanya. Tetap dapat diperpanjang, Namun sesuai batas kewajaran. Karena telah melewati tahun anggaran,” bebernya.
