Saat terjadi banjir besar, perubahan aliran dan perlindungan tersebut memicu terbentuknya arus kuat di sekitar tanggul, sehingga mempercepat terjadinya erosi pondasi tanggul sungai.
Berdasarkan hasil rapat dan verifikasi lapangan, pihak PPK menginstruksikan kepada direktur CV Bhineka Banggai Bersatu selaku kontraktor pelaksana untuk melakukan normalisasi sederhana aliran sungai, pemasangan tiang pancang bambu sebagai perkuatan pondasi, serta perbaikan tanggul dengan pasangan batu dan plesteran disertai pelebaran pondasi.
Selain itu, pengamanan tambahan dilakukan dengan pemasangan pasangan batu boulder yang diisi material pasir dan kerikil.
Achmad Arba menjelaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor.
Hasil uji sampel pekerjaan menunjukkan bahwa konstruksi pasangan batu masih memenuhi kriteria keamanan, dengan catatan bahwa stabilitas bangunan sangat bergantung pada kondisi tanah dasar.
