TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

KEJATI TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DANA ALKES POSO

PALU –  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menetapkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso berinisial S, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana Alat kesehatan (Alkes) di RSUD Kabupaten Poso.

Proyek pengadaan instalasi perawatan, instalasi ICU dan instalasi penunjang medis itu dilaksanakan oleh PT. PE dan PT. EPM Tbk  menggunakan APBN Tahun 2013.

Kepala Kejati Sulteng, M. Rum melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Edward Malau, Rabu lalu, mengatakan, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng telah menggelar rapat bersama Kepala Kejati  dan memperoleh kesimpulan penetapan tersangka.

Halaman Selanjutnya :Penetapan tersangka tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyidikan dari pemeriksaan saksi-saksi, dokumen pendukung...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.