TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Bongkar! Kejati Sulteng Luncurkan Program ‘Jaga Dana Desa’ | Strategi Baru Melawan Korupsi di Desa!

“Jaga Dana Desa merupakan langkah preventif yang kami terapkan. Kami tidak hanya akan melakukan tindakan hukum ketika penyelewengan terjadi, tetapi juga berusaha keras untuk mencegah masalah sejak dini,” ungkap Zein.

Menurutnya, pencegahan yang dilakukan mencakup pelatihan kepada kepala desa dan aparat desa, serta edukasi kepada masyarakat.

Zein juga mengungkapkan beberapa potensi permasalahan hukum yang sering muncul dalam penyaluran dana desa.

Baca Juga : Capaian Kinerja Kejati Sulteng Tahun 2024 Menuju Indonesia Emas: Penegakan Hukum Melesat!

Salah satunya adalah kemungkinan adanya pemotongan anggaran oleh pihak-pihak tertentu dalam tahap distribusi dari pemerintah kabupaten kepada kepala desa.

“Kami juga memantau adanya kemungkinan proyek-proyek yang hanya dibagikan kepada pendukung bupati atau partai politik, serta potensi korupsi yang melibatkan pembuatan rancangan anggaran biaya di atas harga pasar dan perjalanan dinas fiktif,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, Kejati Sulteng tidak hanya mengandalkan pengawasan internal tetapi juga melibatkan masyarakat dan lembaga terkait.

Firdaus M Zein menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan pelibatan mereka dalam proses pengawasan merupakan bagian penting dari strategi mereka.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Dua Bulan Bertugas Kejati Sulteng Gas Full Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan,...