TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Polda Sulteng Bongkar Kasus Curas, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah menyerahkan tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kepada Kejaksaan Negeri Palu, Senin (6/1/2025).

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Ketiga tersangka terlibat dalam dua kasus curas berbeda di Kota Palu pada November 2024.

Dua pelaku, AS (25) asal Sindue Tombosabora, Donggala, dan S (27) asal Talise Valangguni, Palu, diduga melakukan penjambretan di Jalan Lingkar Universitas Tadulako (Untad), Tondo, pada 9 November 2024 pukul 21.15 WITA.

Dalam insiden itu, mereka merampas satu unit ponsel milik seorang mahasiswi yang sedang berkendara bersama temannya.

Sementara itu, pelaku lainnya, MWB (39) asal Kayumalue Pajeko, Palu Utara, diduga terlibat curas di siang bolong pada 14 November 2024.

Pelaku menyamar sebagai pembeli di toko ponsel Pink Cell di Jalan Soekarno Hatta, Palu. Dengan sebilah pisau, pelaku mengancam pemilik toko dan berhasil menggasak 15 unit ponsel berbagai merek. Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA.

Halaman Selanjutnya :Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan barang bukti dari...