TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Karyanya Jurnalis Dicuri, Fotografer Radar Sulteng Tempuh Jalur Hukum

Karyanya Jurnalis Dicuri, Fotografer Radar Sulteng Tempuh Jalur Hukum

Setelah itu Mugni menjelaskan foto Buaya berkalung ban miliknya, namun admin @popclothing mengatakan “kurang tahu masalah foto buaya berkalung ban yang dicetak pada baju kaos tersebut”. Kemudian, Mugni meminta nomor kontak pengorder baju kaos tersebut, namun tidak dierika oleh admin @popclothing, tetapi pihak popclothing berjanji akan mencari nota pembelian itu.

Atas dasar itulah Mugni mengambil langkah dengan melakukan somasi kepada kedua pihak admin akun @popclothing dan @soalpalu. Namun mediasi itu, tidak mendapatkan kesepakatan atau persetujuan dari pihak yang merasa dirugikan yakni Mugni, sehingga dirinya mengambil langkah hukum.

Ketua LBH Sulteng, Juliarner menyampaikan dengan aduan yang telah diserahkan kepada Polda Sulteng, diharapkan perkara ini terus berlanjut sampai naik ke Pengadilan.

“Apakah kasus ini terbilang baru, atau sudah ada penangnana sebelumnya, yang jelas semua kami serahkan kepada pihak Polda Sulteng, yang akan menangani kasus ini, sebab jarang sekali kasus ini ditemukan,” katanya.

Ia mengaku, LBH akan menyiapkan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Makassar. Dan teradu melanggar pasal pasal 113 ayat 3 undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

“Yang kami laporkan disini adalah @popclothing, kalau untuk @soalpalu tetunya akan diperiksa juga, kalau ini diproses oleh penyidik, sebab berawal dari postingan pengiklan di @soalpalu,”ujar Juliarner.

Halaman Selanjutnya :Dihubungi terpisah, Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menyampaikan, surat...