Penyidik, kata Hendly, juga menelusuri legalitas profesinya sebagai jurnalis. Ia diminta menjelaskan statusnya sebagai Pemimpin Redaksi dan diminta menunjukkan sertifikat uji kompetensi wartawan muda.
Selain itu, penyidik mengacu pada surat dari Dewan Pers sebagai dasar klarifikasi dalam penyelidikan.
Kasus ini berawal dari unggahan Hendly yang kemudian dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE.
Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka, namun status tersebut dibatalkan oleh pengadilan melalui praperadilan yang dimenangkannya.
Kini, fokus penyidikan beralih pada aspek formal dan administratif peran Hendly sebagai jurnalis.
