Jembatan Buluri I & II resmi dinyatakan aman untuk dilintasi oleh berbagai jenis kendaraan setelah melalui rangkaian pengujian struktur dan uji beban.
Upaya ini dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah untuk memastikan kelayakan infrastruktur penting tersebut dalam menunjang mobilitas masyarakat di jalur lintas Barat.
Jembatan yang terletak di wilayah Kelurahan Buluri, Kota Palu, Sulawesi Tengah ini menjadi perhatian utama dalam pemeliharaan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, terutama mengingat Jembatan Buluri II yang telah berusia lebih dari lima dekade.
Menurut Dr. Yudha Sandyutama, ST,.MT Kepala Satuan Kerja PJN wilayah II, melalui Andi Awaluddin Daeng Yonri, PPK 2.4 Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa proses pembangunan Jembatan Buluri I & II melibatkan pengujian ketat, seperti uji mutu beton dan tulangan sebelum pemasangan di lapangan.
Selain itu, dilakukan uji beban dinamis untuk memastikan keamanan kendaraan yang melintas.
“Kami telah memastikan hasil pengujian beban ini telah melewati ambang batas yang diperlukan, sehingga aman untuk dilintasi oleh berbagai kendaraan,” ujar Andi Awaluddin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan pengguna jalan, BPJN Sulawesi Tengah juga telah memasang infrastruktur pendukung di sekitar Jembatan di Kelurahan Buluri.
Terdapat 10 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di sekitar area jembatan, dengan 6 titik berada di badan jembatan dan 4 titik di masing-masing sisi oprit kiri dan kanan.
Selain itu, lima rambu petunjuk dipasang pada jarak tertentu untuk memberikan informasi kepada pengendara sebelum memasuki jembatan, ditambah patok pengarah untuk meningkatkan keselamatan.
BPJN Sulawesi Tengah juga memastikan pemeliharaan berkala pada Jembatan yang dikerjakan oleh PTKurnia Mulia Mandiri, dengan pengecekan rutin yang melibatkan tim lapangan dan Balai Geoteknik dan Struktur.
Pemeliharaan ini mencakup pengecekan kondisi jembatan dan ketahanan material.
“Kami sudah memiliki prosedur pengecekan rutin, termasuk untuk Jembatan Buluri I yang baru difungsikan. Penyedia jasa wajib melakukan pemeliharaan selama satu tahun penuh sebagai bagian dari jaminan stabilitas,” kata Andi.
Sebagai bagian dari pengujian keamanan, BPJN Sulawesi Tengah juga melakukan simulasi dengan menggunakan beban kejut melalui truk yang melintasi rintangan dengan tinggi jatuh tertentu.
Data dari pengujian ini direkam menggunakan alat accelerometer, yang menunjukkan respon getaran alami jembatan ketika menahan beban dinamis.
“Hasil pengujian menunjukkan Jembatan Buluri I & II mampu menahan beban dinamis dengan optimal, yang berarti jembatan siap melayani lalu lintas kendaraan dalam kapasitas penuh,” jelas Andi.
Langkah mitigasi juga dipersiapkan untuk mengantisipasi potensi masalah struktural maupun operasional pada Jembatan dengan type GPI.
Untuk Jembatan Buluri II, yang saat ini dalam proses penguatan menggunakan Fiber Reinforced Polymer (FRP), BPJN Sulawesi Tengah telah mengajukan rencana penggantian jembatan dalam waktu dekat mengingat usia jembatan tersebut yang mencapai 52 tahun.
“Kami sudah membahas rencana penggantian dengan Balai Geoteknik dan Struktur, dan harapannya Jembatan Buluri II segera mendapatkan alokasi anggaran untuk penggantian penuh,” ungkap Andi.
Untuk Jembatan type GPI sendiri memiliki panjang 59,56 meter dan memiliki dua bentang. Sementara untuk kontruksi bawah jembatan tersebut menggunakan type pondasi Bore Pile 19 meter sebanyak 48 buah.
Dengan berbagai persiapan dan pengujian yang telah dilakukan, BPJN Sulawesi Tengah berharap Jembatan Buluri I & II dapat terus berfungsi sebagai infrastruktur yang aman dan andal bagi masyarakat yang melintasi area tersebut.