Hal tersebut diungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH dalam pelaksanaan Konfrensi pers pengungkapan narkoba dan minuman keras illegal Polda Sulteng dan jajaran di Loby Polda Sulteng, Selasa pagi 30 Juni 2020.
Dalam keterangan dihadapan media Syafril Nursal yang didampingi Dirresnarkoba dan Kabidhumas Polda Sulteng mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah yang saat ini termasuk yang terbesar di Indonesia.
Hal tersebut telah dibuktikan oleh jajaran ditresnarkoba yang tidak kenal lelah untuk terus mengungkap dan hasilnya dapat kita saksikan bersama, bahwa pada hari minggu 28 Juni 2020 pukul 22.30 wita telah ditangkap mobil hartop putih yang diketahui membawa 25 bungkus besar yang berisi kistal bening diduga sabu dengan berat masing-masing 1 Kg.
