Opsi pemotongan gaji sesuai ketentuan turut dibahas untuk mendukung pemenuhan kewajiban tersebut. Namun, mekanisme pelaksanaannya tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku.
Perceraian tidak serta-merta menghapus kewajiban orang tua terhadap anak.
Karena itu, koordinasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dinilai penting untuk membantu memastikan hak anak tetap terpenuhi setelah kedua orang tuanya berpisah.
Selain persoalan nafkah, PA Palu dan Pemkot Palu juga membahas pelaksanaan isbat nikah terpadu, dispensasi nikah, serta integrasi pembaruan data kependudukan bagi warga yang mengalami perubahan status perkawinan.
Pembaruan data tersebut diperlukan agar perubahan status setelah perceraian dapat tercatat dalam administrasi kependudukan secara tepat.


