Stenly menambahkan, kerusakan parah pada jalan yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini sebagian besar disebabkan oleh penyiraman terus menerus yang membuat kekuatan Base A (lapisan pondasi) menjadi rusak.
Baca Juga : Kementerian Pekerjaan Umum & Keuangan Tinjau Proyek ‘RAKSASA’ di Palu
Pihaknya mengaku sudah empat kali melakukan Perbaikan Jalan Tompira Bahonsuai dengan Base A di lokasi tersebut dari Maret hingga September, namun tidak bertahan lama. Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi kendala.
“Efisiensi uangnya terblokir dengan panjang 4,4 km Rehab Minor Ruas Tompira-Keuno dan 5,1 km Rehab Minor Ruas Keuno-Bahonsuai,” jelasnya.
Dengan adanya KSPU ini, Stenly berharap masyarakat dapat bersabar selama proses kerja sama dengan pelaku usaha tersebut berlangsung.
“Alhamdullilah tahun ini segera ditangani dalam bentuk KSPU dengan PT SEI dan lain-lain bersama BPJN sepanjang 980 meter. Kami memohon kepada masyarakat untuk bersabar dalam proses bentuk kerja samanya dengan pelaku usaha,” tutup Stenly.
Baca Juga : Gercep BPJN Sulteng Pulihkan Jalan Nasional Trans Sulawesi di Ampana Poso
