JATAM menilai aktivitas pembukaan lahan di wilayah hulu berpotensi memengaruhi fungsi sumber air dan kawasan pertanian.
Perhatian JATAM juga mengarah ke bentang alam Gunung Tompotika.
Menurut Taufik, kawasan tersebut merupakan habitat sejumlah satwa endemik Sulawesi, sehingga perubahan tutupan hutan dinilai dapat berdampak terhadap keberlangsungan ekosistem.
JATAM menyebut sejumlah satwa seperti tarsius, rangkong Sulawesi, anoa, kuskus beruang dan babirusa berada dalam bentang ekosistem yang menjadi perhatian mereka.
Dari 10 perusahaan yang dianalisis JATAM, PT Anugerah Bangun Makmur tercatat memiliki luas konsesi yang masuk kawasan hutan terbesar, yakni 3.509,44 hektare atau 86,23% dari wilayah izinnya.
Sementara PT Banggai Mandiri Pratama, PT Bumi Persada Surya Pratama 1861 dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia masing-masing disebut memiliki 100% wilayah izin yang masuk kawasan hutan berdasarkan analisis JATAM.
Atas temuan tersebut, Moh. Taufik selaku Koordinator JATAM Sulteng meminta pemerintah melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh perizinan pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo.
JATAM juga mendorong pemerintah membuka informasi perizinan dan dokumen lingkungan kepada publik, termasuk peta konsesi, dokumen AMDAL, rencana reklamasi dan rencana pascatambang.
Menurut Taufik, persoalan IUP nikel di Bualemo tidak semata-mata berkaitan dengan investasi.
JATAM melihatnya sebagai persoalan yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat, pangan, sumber air dan ekosistem.
Dengan temuan tersebut, IUP Nikel Bualemo Banggai kini menjadi perhatian karena sembilan dari 10 konsesi yang dianalisis JATAM disebut bersinggungan dengan kawasan hutan.


