Database tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi jembatan antara pengusaha lokal dengan perusahaan yang telah maupun akan berinvestasi di Sulawesi Tengah. Pasted markdown
Persoalan keterlibatan pengusaha lokal juga masuk ke ranah kebijakan.
Itho menyebut adanya aturan baru dari Kementerian ESDM yang menurutnya mewajibkan perusahaan yang masuk ke suatu daerah melibatkan pengusaha lokal.
Bagi HIPKA, kebijakan tersebut menjadi angin segar. Namun, persoalannya adalah implementasi di lapangan.
Itho berharap kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas.
Pemerintah daerah dinilai perlu mendorong sekaligus memfasilitasi agar perusahaan yang berinvestasi benar-benar memberikan ruang kepada pelaku usaha lokal. Pasted markdown
“Harapannya ini kemudian bisa dieksekusi, tidak selesai pada ranah kebijakan saja,” ujar Itho.
Bagi Itho, keterlibatan pengusaha lokal tambang bukan sekadar persoalan mendapatkan proyek.
Lebih jauh, persoalannya menyangkut bagaimana investasi menciptakan efek berantai bagi ekonomi daerah.
Jika aktivitas ekonomi dari sektor pertambangan dikerjakan sebanyak mungkin oleh perusahaan lokal, maka uang akan lebih banyak berputar di Sulawesi Tengah.
Sebaliknya, jika rantai pasok lebih banyak dikuasai perusahaan dari luar daerah, potensi capital outflow semakin besar.
“Kalau mayoritas dari aktivitas ekonomi ini dikerahkan oleh para pengusaha lokal maka uang itu beredar di Sulawesi Tengah, berputar di Sulawesi Tengah, tidak dibawa ke Jakarta apalagi dibawa ke luar negeri,” kata Itho.
Karena itu, tantangan tambang Sulteng ke depan bukan hanya bagaimana menarik investor besar.
Pemerintah daerah juga dituntut memastikan investasi tersebut mampu menciptakan rantai ekonomi yang melibatkan masyarakat dan pengusaha lokal.


