Dugaan Intimidasi terhadap ASN di Sulawesi Tengah diduga terjadi menjelang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Pilkada Sulteng 2024.

Dugaan ini pertama kali mencuat dari Tim Pemenangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), yang mengklaim adanya arahan dari pimpinan di tempat kerja ASN untuk memilih calon tertentu.

Baca Juga : “Kuncian Politik” Ahmad Ali di Pilgub Sulawesi Tengah | Mengubah Dinamika Persaingan, Bikin Lawan Jadi Geger !

Berdasarkan siaran pers dari Wakil Ketua Tim Pemenangan BERAMAL, Shauqi Husen Maskati, yang dibagikan oleh tim AMC, menyebut bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari ASN, karyawan BUMD, guru, hingga tenaga honorer yang merasa tertekan oleh dugaan intimidasi tersebut.

“Ada indikasi intimidasi terhadap ASN ini sangat nyata. Kami sedang mendata lokasi dan modus dugaan intimidasi sebelum melanjutkannya ke tim hukum kami untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Shauqi pada Rabu (18/9/2024).

Ia menambahkan bahwa intimidasi terhadap ASN ini biasanya terjadi saat apel atau rapat terbatas di lingkungan pemerintahan, serta disebarkan melalui grup pesan WhatsApp internal.

ASN yang diduga terlibat diancam akan dicopot dari jabatannya atau dinonaktifkan jika tidak mengikuti arahan untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Juga : Calon Gubernur Sulawesi Tengah 2024 Anwar Hafid : Konser di Kampanye Bukan Sekedar Hiburan, Ini Strategi Dekatkan Diri dengan Rakyat !

Hal ini, menurut Shauqi, merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan kandidat terkait, bahkan hingga berpotensi didiskualifikasi dari Pilgub Sulteng 2024.

Shauqi juga menekankan pentingnya peran Bawaslu Sulteng dalam mengawasi jalannya Pilkada agar bebas dari intimidasi terhadap ASN.

“Kami berharap Bawaslu proaktif dalam mencegah pelanggaran ini, terutama dalam menjaga netralitas ASN dan pejabat pemerintahan. Intimidasi terhadap ASN hanya akan merusak integritas pemilu,” tegasnya.

Tahapan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan oleh KPU pada 22 September 2024.

Baca Juga : Relawan Gerakan Akar Rumput Rusdy Mastura Bangun 1000 Posko Rakyat, Lawan Politik Uang di Pilkada Sulteng !

Dalam situasi yang semakin memanas ini, dugaan intimidasi menjadi isu krusial yang menarik perhatian publik, terutama menjelang masa pemungutan suara.

Tim Pemenangan BERAMAL pun terus mendesak agar setiap pelanggaran terkait intimidasi terhadap ASN segera ditindaklanjuti dan ditangani oleh pihak berwenang.

Dengan dugaan intimidasi yang kian marak ini, netralitas ASN di Pilgub Sulteng diharapkan dapat tetap terjaga agar proses pemilihan berjalan adil dan demokratis.