Selain mengajukan tuntutan kepada Gakkumdu, Tim Hukum BERAMAL juga menyampaikan protes kepada KPU terkait dugaan pelanggaran SOP oleh Anwar Hafid.
Mereka menilai bahwa langkah hukum ini diperlukan demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada di Sulawesi Tengah.
Dalam video lain yang dirilis Tim BERAMAL, momen saat Ahmad H. M. Ali berusaha menyalami Rusdy Mastura turut memperlihatkan Rusdy yang menyebut nama “Anwar”.
Situasi tersebut dianggap sebagai indikasi kuat adanya keterlibatan Anwar Hafid dalam insiden debat calon gubernur Sulawesi Tengah.
Tim BERAMAL berharap Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini.
Dengan adanya tuntutan ini, Tim BERAMAL menginginkan insiden debat calon gubernur Sulteng menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, terutama Gakkumdu.
Harapan mereka agar Pilkada Sulawesi Tengah tetap berjalan dalam suasana yang damai, tanpa adanya provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.
