Insiden debat calon gubernur Sulawesi Tengah di Hotel Best Western, Palu, memicu ketegangan di panggung Pilkada Sulteng.
Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Ahmad H. M. Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) mengajukan tuntutan agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera menyelidiki dugaan provokasi yang terjadi selama debat tersebut.
Mereka mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah (Polda), dan Kejaksaan agar segera turun tangan.
Menurut Ketua Tim Hukum BERAMAL, Salmin Hedar, SH, insiden debat calon gubernur Sulteng berpotensi mengganggu ketertiban demokrasi di provinsi tersebut.
Timnya menilai tindakan yang dilakukan oleh salah satu kandidat, Anwar Hafid, berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan resmi, Salmin mengungkapkan bahwa Anwar Hafid diduga menyebarkan informasi yang tidak akurat kepada kandidat lain, Rusdy Mastura, sehingga memicu ketegangan.
Dalam video klarifikasi yang dirilis oleh Umar Kei, Anwar Hafid disebut-sebut sebagai pelaku provokasi, yang mengakibatkan dugaan adanya intimidasi oleh kelompok tertentu.
Video ini disebarkan oleh Tim Hukum BERAMAL sebagai bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka kepada Gakkumdu.
Melalui video tersebut, Tim BERAMAL berharap adanya tindakan konkret untuk menangani insiden debat calon gubernur Sulteng ini.
Tidak hanya itu, Tim BERAMAL juga menyampaikan adanya pertemuan tertutup antara Anwar Hafid dan Rusdy Mastura di ruang tunggu sebelum kedatangan Ahmad H. M. Ali.
Pertemuan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan debat, karena Anwar Hafid dilaporkan memasuki ruang debat tanpa panggilan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Langkah ini dianggap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Salmin Hedar, dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya penyelidikan atas insiden debat calon gubernur Sulteng untuk memastikan proses Pilkada berjalan aman dan adil.
“Kami berharap proses demokrasi di Sulawesi Tengah bisa berjalan lancar, tanpa adanya tindakan yang memancing spekulasi negatif,” ujarnya.
Selain mengajukan tuntutan kepada Gakkumdu, Tim Hukum BERAMAL juga menyampaikan protes kepada KPU terkait dugaan pelanggaran SOP oleh Anwar Hafid.
Mereka menilai bahwa langkah hukum ini diperlukan demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada di Sulawesi Tengah.
Dalam video lain yang dirilis Tim BERAMAL, momen saat Ahmad H. M. Ali berusaha menyalami Rusdy Mastura turut memperlihatkan Rusdy yang menyebut nama “Anwar”.
Situasi tersebut dianggap sebagai indikasi kuat adanya keterlibatan Anwar Hafid dalam insiden debat calon gubernur Sulawesi Tengah.
Tim BERAMAL berharap Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini.
Dengan adanya tuntutan ini, Tim BERAMAL menginginkan insiden debat calon gubernur Sulteng menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, terutama Gakkumdu.
Harapan mereka agar Pilkada Sulawesi Tengah tetap berjalan dalam suasana yang damai, tanpa adanya provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.