Insiden debat calon gubernur Sulawesi Tengah di Hotel Best Western, Palu, memicu ketegangan di panggung Pilkada Sulteng.
Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Ahmad H. M. Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) mengajukan tuntutan agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera menyelidiki dugaan provokasi yang terjadi selama debat tersebut.
Mereka mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah (Polda), dan Kejaksaan agar segera turun tangan.
Menurut Ketua Tim Hukum BERAMAL, Salmin Hedar, SH, insiden debat calon gubernur Sulteng berpotensi mengganggu ketertiban demokrasi di provinsi tersebut.
Timnya menilai tindakan yang dilakukan oleh salah satu kandidat, Anwar Hafid, berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Dalam pernyataan resmi, Salmin mengungkapkan bahwa Anwar Hafid diduga menyebarkan informasi yang tidak akurat kepada kandidat lain, Rusdy Mastura, sehingga memicu ketegangan.
Dalam video klarifikasi yang dirilis oleh Umar Kei, Anwar Hafid disebut-sebut sebagai pelaku provokasi, yang mengakibatkan dugaan adanya intimidasi oleh kelompok tertentu.
