Angka kejahatan konvensional selama tahun 2020 di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami penurunan 7,38 persen yaitu sejumlah 5.280 kasus, dimana sebelumnya tahun 2019 sejumlah 5.701 kasus.
Demikian dijelaskan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Abdul Rakhman Baso saat memimpin jumpa pers akhir tahun 2020 di Posko Tinombala Tokorondo Kabupaten Poso.

Kapolda didampingi Wakapolda Sulteng, Kabid Humas serta beberapa pejabat utama lainnya di hadapan sejumlah jurnalis mengungkapkan, ada tiga kasus konvensional yang menonjol selama tahun 2020.


