Dari data itu kemudian disimpulkan bahwa Pemprov Sulteng selama ini kurang memprioritaskan urusan pendidikan yang sesungguhnya adalah Urusan Wajib Terkait Pelayanan Dasar. Anggaran pendidikan yang disampaikan oleh Paslon No. Urut 1 Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala digalakkan sebesar 37,72 %, itu dikarenakan dengan memasukkan segmen Gaji Pendidik dan Biaya Pendidikan Kedinasan yang besarnya kurang lebih 23,15 % atau sebesar Rp 1,025 Triliun.
Hal Ini justeru menimbulkan argumentasi normatif yang tidak solutif secara politis, karena segmen Gaji & Kedinasan itu nyata sebagai sesuatu yang melekat dalam komposisi penganggaran dan tidak bersentuhan langsung dengan kreatifitas dan inovasi perbaikan praktek dan layanan pendidikan. Apalagi jika kita komitmen pada misi “Sulteng Berdaya Saing dan Sejajar Dengan Provinsi Lainnya”.
Lantas pertanyaannya benarkah dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah kelola dana 1 Triliun lebih tahun 2020 itu ?. Akibat dari kecilnya alokasi anggaran pendidikan Sulteng yang hanya 9,07 % itu, maka terdapat fakta yang diyakini bahwa terjadi Kekurangan Guru SMK sebanyak 2.171 orang, dan guru SMA sebanyak 983 orang
Kemudian terdapat ruang kelas yang rusak Berat dan Ssebanyak 506 ruang kelas, tidak bisa diselesaikan. Dampaknya, potensial kinerja pendidikan Sulteng sangat rendah.
Hal ini dibuktikan dengan posisi Indikator Kinerja Pendidikan yaitu angka Rata-rata Lama Sekolah yang hanya 8,75 tahun (setara belum tamat SMP). Bagaimana mungkin Paslon No. Urut 1 programkan wajib pendidikan 12 tahun (SMA/SMK) sementara pendidikan dasar 9 tahun (tamat SMP) saja belum tercapai ?.
