◦ Air Bersih: Menyediakan sumber air bersih yang cukup untuk kebutuhan industri dan masyarakat, dengan memperhatikan konservasi sumber daya air.
◦ Pelabuhan: Meningkatkan kapasitas dan fasilitas pelabuhan untuk mendukung ekspor dan impor komoditas dan produk industri.
- Energi Terbarukan:
◦ Potensi: Mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lahan-lahan yang tidak produktif, memanfaatkan aliran sungai untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), dan mengolah limbah pertanian menjadi biomassa.
◦ Insentif: Memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi pada energi terbarukan, seperti keringanan pajak dan subsidi tarif listrik.
- Pengembangan Industri Hilir
- Fokus Komoditas:
◦ Kakao: Mengembangkan industri pengolahan biji kakao menjadi produk cokelat, bubuk kakao, dan mentega kakao.
◦ Kelapa: Mengembangkan industri pengolahan kelapa menjadi minyak kelapa, santan, kelapa parut kering, dan produk turunan lainnya.
◦ Durian: Mengembangkan industri pengolahan durian menjadi dodol durian, keripik durian, dan produk olahan lainnya.
◦ Udang: Mengembangkan industri pengolahan udang menjadi udang beku, udang kering, dan produk olahan lainnya.
- Teknologi Ramah Lingkungan:
◦ Insentif: Memberikan insentif bagi perusahaan yang menggunakan teknologi bersih dan efisien energi, seperti pengolahan limbah cair dan padat, daur ulang air, dan penggunaan energi terbarukan.
◦ Transfer Teknologi: Memfasilitasi transfer teknologi dari negara-negara maju ke perusahaan lokal, melalui program pelatihan dan pendampingan.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Pelatihan dan Pendidikan:
◦ Keterampilan: Menyelenggarakan program pelatihan keterampilan teknis dan manajerial untuk tenaga kerja lokal, sesuai dengan kebutuhan industri.
◦ Kurikulum: Mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, dengan melibatkan dunia usaha dan akademisi.
◦ Kerjasama: Membangun kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga pelatihan untuk menyelenggarakan program pendidikan vokasi dan pelatihan yang berkualitas.
- Pengelolaan Lingkungan
- Standar Lingkungan:
◦ AMDAL: Mewajibkan perusahaan untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebelum memulai operasional.
◦ Pengolahan Limbah: Menerapkan standar pengelolaan limbah cair dan padat yang ketat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
