Warga Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menemukan aktivitas ilegal logging yang diduga menjadi pemicu banjir bandang yang terjadi pada Juni 2024.
Penebangan liar ini menjadi sorotan masyarakat setempat yang mencurigai keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aksi tersebut.
Pada Minggu (8/9), warga Alindau mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai pusat aktivitas ilegal logging. Mereka menemukan tumpukan kayu yang telah ditebang serta kendaraan yang sedang mengangkut kayu berukuran besar.
Menurut pengakuan warga setempat yang di sadur dari Trustsulteng.com, aksi ilegal logging ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan.
“Kami sudah lama mencurigai adanya aktivitas ilegal logging di wilayah ini, apalagi ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat Polsek Sindue Tobata. Ini bisa jadi penyebab banjir bandang yang menghantam desa kami pada Juni lalu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, seperti diberitakan sebelumnya Trustsulteng.com.
Banjir Bandang Juni 2024 Akibat Ilegal Logging
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah, banjir bandang yang terjadi pada 23 Juni 2024 di Desa Dampak, Kecamatan Sirenja, menyebabkan 115 warga terpaksa mengungsi.
Sungai Lente yang meluap merendam sejumlah fasilitas umum dan rumah warga. Aktivitas pembalakan liar diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi.
Warga menyatakan bahwa penebangan kayu secara sembarangan telah merusak hutan di sekitar desa. Akibatnya, saat musim hujan tiba, air tidak tertahan dan langsung mengalir deras ke permukiman.
Warga Minta Klarifikasi Aparat
Tidak tinggal diam, warga Desa Alindau telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolsek Sindue Tobata untuk menghadiri pertemuan dengan warga pada Selasa (10/9) guna membahas temuan aktivitas ilegal logging.
Dalam surat tersebut, warga meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam aksi penebangan liar.
“Kami sudah mengirimkan surat undangan kepada Kapolsek untuk hadir di pertemuan desa pada Selasa.
Kami berharap ada penjelasan mengenai temuan ilegal logging ini dan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ungkap salah satu warga.
Warga Alindau juga berencana menghadirkan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak kepolisian.
Pertemuan ini dianggap penting untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
Sejumlah warga menduga kuat bahwa ilegal logging ini tidak mungkin terjadi tanpa perlindungan dari oknum aparat.
Mereka menyebutkan bahwa penebangan kayu dilakukan secara terbuka dan masif, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa ada pihak yang bermain di balik layar untuk melancarkan aksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sindue Tobata belum dilakukan konfirmasi terkait dengan informasi tudingan warga terkait aktivitas illegal loging yang dilayangkan warga.
Aktivitas ilegal logging yang terjadi di Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah Donggala, menjadi peringatan akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan.
Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani agar bencana alam seperti banjir bandang tidak lagi menghantui desa mereka.