TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Pelimpahan Berkas Korupsi TTG Donggala Membuka Tabir Kecurangan Senilai Rp1,8 Miliar !

Korupsi TTG Donggala

Kasus dugaan korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, yang telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar, memasuki fase baru setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) telah menyetujui pelimpahan tahap II berkas kasus tersebut pada tanggal 17 Juli 2024. Polda Sulteng kini tengah mempersiapkan langkah selanjutnya.

Baca Juga : Janggal Proyek Perabot Olahan Pangan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengkonfirmasi bahwa bahwa berkas perkara dugaan korupsi TTG Donggala telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Sulteng.

“Benar, berkas perkara dugaan korupsi proyek TTG Kabupaten Donggala tahun 2020 sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati Sulteng,” ujarnya melalui pers rilis yang di Trilogi, Jumat 25 Juli 204.

Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, DL dan M, dengan masing-masing memiliki berkas perkara tersendiri.

Baca Juga : [BREAKING NEWS ] Polisi Tetapkan 1 Pejabat Donggala Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Dua Bulan Bertugas Kejati Sulteng Gas Full Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan,...