Para pakar menilai hal ini dapat menciptakan polarisasi di masyarakat dan memengaruhi hasil pemilu secara tidak sehat.
Tim BerAmal berharap laporan yang diajukan ke Polda Sulawesi Tengah dapat diproses secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku penyebar fitnah.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dan mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai. Demokrasi yang baik adalah demokrasi tanpa intervensi dan tanpa hoaks,” tutup Salmin.
Menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024, pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu di media sosial terus diperketat.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap konten yang mencurigakan kepada pihak berwenang untuk memastikan informasi yang beredar sesuai fakta.
