Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, BerAmal, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoaks) terkait netralitas Kepolisian Republik Indonesia menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di provinsi tersebut.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Salmin Hedar, mengungkapkan laporan tersebut dilakukan setelah beredarnya video yang mengklaim adanya arahan institusi kepolisian untuk mendukung pasangan calon nomor urut 1, Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri. Informasi ini diunggah oleh akun Facebook bernama Firman Namrif dalam grup publik “INFO PILKADA SULTENG” dan “SUSUPO SULTENG.”
“Kami menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar. Tidak ada bukti maupun fakta yang mendukung klaim bahwa institusi kepolisian memihak salah satu pasangan calon,” ujar Salmin dalam keterangan persnya, Kamis (21/11).
Laporan Resmi ke Polda Sulawesi Tengah
Salmin menambahkan, pihaknya telah melaporkan akun yang menyebarkan video Hoaks Pilkada Sulteng ke Mapolda.
Menurutnya, tindakan penyebaran hoaks ini tidak hanya merugikan pasangan BerAmal, tetapi juga mencemarkan kredibilitas kepolisian yang telah berkomitmen menjaga netralitas dalam Pilkada.
“Penyebaran berita palsu seperti ini adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat memengaruhi stabilitas demokrasi. Oleh karena itu, langkah hukum kami ambil untuk memastikan tidak ada pihak yang mencederai proses pemilu yang damai dan adil,” tegasnya.
Pihak kepolisian melalui Kapolda Sulawesi Tengah juga membantah tuduhan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Kapolda menegaskan bahwa jajarannya tidak pernah memberikan arahan untuk mendukung pasangan calon mana pun.
Kepolisian tetap berkomitmen menjaga netralitas dan memastikan penyelenggaraan Pilkada berlangsung aman tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Isu ini menciptakan keresahan di masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi,” ujar Salmin.
Penyebaran Hoaks Pilkada Sulteng di media sosial kerap meningkat menjelang pelaksanaan pemilu.
Para pakar menilai hal ini dapat menciptakan polarisasi di masyarakat dan memengaruhi hasil pemilu secara tidak sehat.
Tim BerAmal berharap laporan yang diajukan ke Polda Sulawesi Tengah dapat diproses secara cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku penyebar fitnah.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dan mendukung penyelenggaraan Pilkada yang damai. Demokrasi yang baik adalah demokrasi tanpa intervensi dan tanpa hoaks,” tutup Salmin.
Menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024, pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu di media sosial terus diperketat.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap konten yang mencurigakan kepada pihak berwenang untuk memastikan informasi yang beredar sesuai fakta.
Pilkada Sulawesi Tengah tahun ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga kejujuran dan keadilan demokrasi di Indonesia.