Ia menyebut keputusan ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas HMI Komisariat UIN Datokarama Palu agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Setiap kader yang memegang amanah harus patuh terhadap regulasi organisasi. Keputusan ini kami ambil bukan hanya untuk kepentingan internal, tapi juga sebagai pesan moral bagi seluruh pengurus,” ujar Sahrum dalam keterangannya.
Surat pemecatan tersebut kini telah resmi disampaikan kepada Muh. Tawwab. Pihak komisariat berharap keputusan ini dapat dijalankan sepenuhnya dan menjadi preseden agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.
