Meskipun demikian, Habib Alwi, Ketua Utama Alkhairaat, mengingatkan untuk tetap bersabar dan menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi, tetapi kami mengucapkan selamat atas capaian ini. Namun, proses ini harus tetap diawasi,” kata Habib Alwi.
Menurutnya, Alkhairaat memiliki kewajiban untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil, serta menjaga integritas hasil pemilu.
Sekjen PB Alkhairaat, Jamaluddin Mariadjang, menegaskan bahwa quick count yang dilakukan oleh lembaga survei tersebut merupakan data yang sah dan dapat dipercaya.
“Metodologi yang digunakan oleh lembaga survei ini sudah terbukti dan profesional. Masyarakat sudah cukup paham bahwa hasil quick count adalah representasi dari gambaran karakter populasi secara umum,” jelas Jamaluddin.
