Sementara itu Akademisi Dr Misran Lawani MSi yang juga dikonfirmasi mengatakan, penetapan Taman Nasional Lore Lindu oleh UNESCO sebagai Cagar Biosfer dalam pertemuan dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longky Djanggola, beserta Bupati Poso Darmin Sigilipu dan bupati Kabupaten Sigi, Moh Irwan Lapatta, di Perancis baru-baru ini patut disyukuri oleh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Poso atas pengakuan dunia ini.

Ahli Agriculture asal Kabupaten Poso ini menjelaskan penetapan TNLL oleh UNESCO ini perlu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dengan program-program nyata yang nantinya akan menunjang fungsi TNLL sebagai cagar biosfer.
“Karena cagar biosfer dapat menjadi ekowisata dengan ditopang tiga unsur utama, yaitu infrastruktur yang terbangun baik, keramahan masyarakat, dan sarana untuk tinggal yang baik. Ekowisata ini bisa terwujud dengan dukungan dari pemerintah pusat, daerah, dan komunitas lokal yang saling bersinergi dengan baik” kata Misran Lawani, kepada Koran Trilogi.
Penulis : Elkana Lengkong / Koran Trilogi
Editor : Wahyudi


