Namun pihaknya juga berharap dengan penetapan itu agar perlu juga perhatian melihat deforestasi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dalam hitungan waktu 2010 sampai dengan tahun 2018 mencapai 7.923 Ha.
Kepala Divisi Advokasi & Kampanye KOMIU Aldi Ryzki, mengemukakan deforestasi ini salah satu pemicu adanya pembukaan lahan oleh masyarakat, dikarenakan selama bertahun-tahun masyarakat dan pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), dibanyak desa belum menemukan kata sepakat dalam pengelolaan kawasan hutan khususnya pemberdayaan ekonomi yang real dan jangka panjang serta tahan lama.

Dia menambahkan, angka deforestasi itu sebenarnya termasuk besar ketimbang dengan kawasan hutan yang bukan kawasan konservasi.
“Dari penelusuran yang kami lakukan selama 18 tahun itu juga terjadi penurunan status kawasan di TNLL mencapai 3.536 Ha yang diperkirakan kedepan akan semakin bertambah.
Selain berpengaruh pada kawasan deforestasi juga mempengaruhi keberadaan satwa endemik yang ada di Taman Nasional Lore Lindu sendiri, apalagi pasca bencana gempa bumi 28/08/18 lalu, terdapat beberapa tempat penangkaran maleo rusak” kata Fadli Ryzki, yang dikonfirmasi Koran Trilogi, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, pihaknya telah mengusulkan agar balai TNLL dapat menghidupkan kembali kesepakatan konservasi masyarakat (KKM) yang pernah dibangun tahun 1999 lalu. Metode itu, tambah Fadli Rizky, dapat digunakan untuk melibatkan masyarakat dalam berpartisipasi menjaga kawasan hutan dan juga mendapatkan manfaat langsung secara ekonomi.


