“Pada hari Selasa 11 Agustus lalu sekitar pukul 16.30 Wita, Polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang lelaki yang diduga telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu di Desa Loli Saluran,” katanya belum lama ini.
Kedua pelaku itu, masing-masing berinisial RP (29) dan AS (29). Kedua pelaku merupakan warga Desa Loli Saluran yang diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kampung setempat.
