“Namun demikian, ini baru sebagianlah, bahwa Palu ini ada, artinya masih ada masalah narkoba. Mari kita semangat fokus, bahwa ini tantangan untuk kita. Karena masalah narkoba adalah masalah serius untuk generasi penerus, jangan sampai salah kaprah konsumsi narkoba,” tegas Kapolda Sulteng.
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Sigit Kusmardjoko menambahkan, sabu yang dimusnakan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan tim Kasubdit III, dipimpin AKBP P.Sembiring,S.I.K.
Ia mengatakankan, pelaku IR (27) ditangkap hari Senin (11/3/2019), di Jalan Jalur Gaza Palu, berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP-A/90/III/2019/SPKT, dengan barang bukti sebanyak 118,8122 gram.
