TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH MENERIMA ASPIRASI SOAL OMNIBUS LAW

Menjawab pertanyaan itu, Yahdi menjelaskan bahwa memang di tengah masyarakat, beredar 12 alasan buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Namun tentu tidak boleh kita telan mentah sebelum menerima UU yang sudah diundangkan tersebut,” kata Yahdi.

Contohnya, lanjut Yahdi, isi UU yang mengatakan bahwa Uang pesangon akan dihilangkan? Tetapi faktanya, uang pesangon tetap ada.

Selanjutnya, kata dia, info liar yang beredar bahwa UMP, UMK, UMSP dihapus, padahal tidak.
Menurutnya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada. Di mana pada pasal 88C UU 13 Tahun 2003, khususnya ayat (1) disebutkan, Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman.

Halaman Selanjutnya :“Di Ayat (2) disebutkan, upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.