TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DPO NAPI NARKOBA BERHASIL DIRINGKUS POLRES SIGI

” Dari pengakuan tersangka narkoba tersebut di beli di Palu di jual di Wilayah Kulawi Selatan, dengan motif untuk bersenang-senang serta berharap mendapatkan untung yang lebih banyak,” ujar Kapolres Sigi Wawan Sumantri.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat terus proaktif membantu Polri dalam memerangi narkoba, mengingat dampak yang sangat buruk ditimbulkan oleh barang haram tersebut.

“ Dalam penindakan kasus narkoba ini kami tidak main-main dan tidak pandang bulu. Kami juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pengedar narkoba,” tegas Kapolres Sigi Wawan Sumantri.

Selain dua tersangka, Polres Sigi juga mengamankan warga Kaleke, Kecamatan Dolo Barat berinisial JE, Senin 27 Mei lalu. Dari JE polisi mengamankan barang bukti 9 Paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.