Masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum turun dan mengusut proyek ini. “Uang rakyat, harus digunakan untuk kepentingan rakyat, dan kemakmuran rakyat. bukan buat dihambur-hamburkan”. Tambah dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kondisi proyek bronjong tersebut sudah rusak berantakan. Berdasarkan Informasi yang dihimpun di lapangan diperoleh, adanya ketidaksesuaian antara bestek dengan realisasi. Ini terlihat dari dudukan bronjong hanya diatas permukaan tanah.
Pembangunan bronjong di Desa Mesani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, hanya seumur jagung. Setelah baru selesai diserahterimakan kepada Pemkab Poso, bronjong senilai Rp 120.000.000 itu amblas.
Akibatnya, bronjong yang dibangun beberapa bulan lalu itu sudah rusak berantakan. Sejumlah pihak menduga, jika pembangunannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Proyek Pembangunan Pusat Pengendalian Banjir itu dibangun oleh CV REKATAMA sepanjang kurang lebih 100 meter dengan tinggi 1 meter, terdapat 2 trap dengan tinggi tiap trap setengah meter.
