TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DIDUGA KORUPSI Rp 200 JUTA, EKS KADES DAN SEKDES DI PARIMOUT DITAHAN

Penyimpangan yang dilakukan kedua tersangka itu, sambung Mohammad Tang, telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sekitar Rp200 juta lebih. Selain itu, lanjut dia, penggunaan uang negara yang dititipkan ke desa juga harus sesuai aturan agar tidak berhadapan dengan hukum.

“Ini sudah penyidikan, dan kita upayakan secepatnya untuk tahap 1 segera dilimpahkan ke pengadilan,” bebernya.

Mohammad Tang berharap agar dengan pengungkapan kasus tersebut, bisa menjadi perhatian bagi pemerintah desa lainya yang tersebar diwilayah hukum Kejari Parimout, agar tidak main-main dalam mengelola keuangan negara maupun daerah.

Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.