TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

DENSUS 88 MENANGKAP DUA TERDUGA TERORIS POSO, SATU DIANTARANYA ISTRI ALI KALORA

Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke kantor polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Pemberantasan Terorisme. Ancaman hukumannya maksimalnya berupa penjara seumur hidup.

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.