Demo Kawal Putusan MK di Banggai
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melakukan aksi unjuk rasa yang memanas pada Jumat sore 23 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dikenal sebagai Demo Kawal Putusan MK, di mana para mahasiswa berusaha menduduki Kantor DPRD Banggai sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca Juga : Demo Kawal Putusan MK di Palu Rusuh | Bentrok Pecah, Water Cannon Bikin Mahasiswa Lari Kocar-Kacir !
Mahasiswa dari Universitas Tompotika Luwuk, Universitas Muhammadiyah Luwuk, dan AMIK Nurmal bergabung dalam satu komando, menuntut agar DPRD Banggai mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Aksi ini menjadi sorotan setelah para demonstran berhasil mencapai gerbang utama Kantor DPRD dan mencoba memaksa masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Dalam orasinya, seorang orator mahasiswa menyoroti praktik politik dinasti yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banggai.
