Merasa dirugikan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tuduhan penggelapan dana proyek hasil pengadaan 25 unit motor Yamaha di CV Akai Jaya Motor pada tahun tahun 2021 silam. Wakil Direktur CV Mentari Jaya Mandiri akan tuntut balik pelapor.

Ditenggarai ada unsur pidana karena Direktur dan Wakil Direktur CV Mentari Jaya Mandiri sebagai perusahaan yang ditunjuk melakukan pekerjaan itu mengaku tidak pernah menandatangani satu lembar dokumen pun dari paket proyek itu.

Namun penyidik Kepolisian Daerah Sulteng telah menetapkan tersangka kepada Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra, dan Wakil Direktur, Zainal Abidin dan Rahmawati (Istri almarhum) dalam kasus dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas nilainya Rp600,2 juta, bagi tujuh dinas tersebar di Kabupaten Morowali dan Sulteng.

Dari jumlah dana Rp600,2 juta, dana belum disetorkan CV Mentari Jaya Mandiri ke salah satu perusahaan dealer motor sebesar Rp323,5 juta.

Padahal berdasarkan pemeriksan rekening koran dana yang masuk dari pembayaran dinas ke CV Mentari Jaya Mandiri hanya sebesar Rp 553.2 juta dan telah disetorkan ke rekening CV Akai Jaya salah satu perusahaan dealer sepeda motor sebesar Rp547,4 juta.

Namun dalam penetapan status tersangka, Wakil Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Zainal Abidin menilai ada kejanggalan, dan penyidik tidak mempunyai dua alat bukti cukup.

Pada pertemuan yang digelar Selasa 6 Desember 2022 kemarin, Zainal Abidin mengatakan, dirinya ditetapkan tersangka, bersama menantunya Dedhy Sancitra dan Rahmawati sebab dituding menggelapkan dana penjualan motor senilai Rp600,2 juta milik perusahaan dealer motor.

Padahal berdasarkan bukti setoran istri almarhum dana yang sudah disetor ke rekening diler motor tersebut melalui Bank Sulteng Rp276,7 juta, Bank BRI Rp103, 2 juta ke rekening almarhum Rp154,5 juta notabene karyawan dealer motor itu juga, sehingga bila ditotal Rp547,4 juta.

“Bila dinilai selisihnya hanya Rp5,8 juta , tidak seperti yang dituduhkan,” kata Zainal Abidin yang didampingi Kordinator Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia atau LPPNRI untuk Sulawesi Tengah, Harsono Bareki.

Kasus adanya penjualan motor ini baru diketahui oleh pihak keluarga setelah anak tersangka Akmal Syahban (almarhum) merupakan karyawan dealer motor itu meninggal dunia pada Agustus 2021 silam, saat pihak dealer diwakili bendaharanya bernama Betty mendatangi keluarga tiga hari setelah pemakaman almarhum Akmal Syahban.

“Jadi persoalan itu baru diketahui setelah anak saya meninggal. Selama ini dealer juga tidak memberitahukan. Nanti setelah tiga hari setelah meninggal, mereka datang kerumah, itu si Betty yang bendahara itu ,”katanya.

CV Mentari Jaya tidak pernah menunjuk dealer tersebut sebagai mitra dalam pengadaan motor pada instansi Kabupaten Morowali dan instansi Provinsi Sulteng.

Namun selaku wakil direktur, menurutnya, melihat semua tanda tangan dokumen itu dipalsukan, dan Direktur Utama CV Mentari Jaya Mandiri juga tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapapun.

Direktur Utama CV Mentari Jaya Mandiri Dedhy Sancitra mengatakan, sama sekali tidak ada perjanjian kerja sama dengan dinas manapun baik berada di Kabupaten Morowali atau Sulteng, termasuk perusahaan diler itu.

“Tidak ada perjanjian kerja sama yang disampaikan ke kami. Dan selama ini pihak diler dan dinas terkait tidak pernah menghubungi. Harusnya, dokumen pengadaan motor itu tidak boleh di proses jika tidak diketahui oleh direktur perusahaan,” bebernya.

Zainal Abidin juga membeberkan, untuk serah terima kendaraan hasil pengadaan tidak pernah membuat berita acara serah terima kendaraan, dan menunjuk perusahaan dealer tersebut mengantarkan motor ke dinas-dinas.

“Disini ada persoalan pemalsuan tanda tangan. dan saya melihat keanehan dalam hal ini, karena harusnya tanda tangan dalam dokumen dan pencairan uang itu sudah dipalsukan. Dengan adanya pemalsuan tanda tangan direktur yang terdapat di seluruh lembaran dokumen kontrak, harusnya yang jadi korban kami,” ujarnya.

Sementara itu, pihak CV Akai Jaya yang diwakili oleh Nelson ketika dikonfirmasi hanya menjawab akan melakukan kordinasi terlebh dahulu kepada bagian yang menangani pengadaan 25 unit motor itu.
Sebab, menurut dia belum mengetahui persis permasalahan kejadian itu.

“Saya belum tahu persis permasalahannya, nanti saya tanya dulu bagian yang menangani ya. Nanti saya hubungi lagi ya,” ujarnya seperti yang dikutip dari Wartasulawesi.