PALU – Polemik tambang emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali mencuat.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng sekaligus aktivis lingkungan, Dedi Askary, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan para cukong yang disebut menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dedi menegaskan bahwa Gakkumdu KLHK Wilayah II, Direktorat Gakkum Kementerian ESDM, kepolisian, serta polisi kehutanan harus segera memanggil sejumlah pihak yang telah disebutkan oleh Ketua FORMAT Parigi.
“Nama-nama itu sudah jelas disebutkan, dan itu cukup menjadi dasar awal membuka tabir PETI Taopa,” ujar Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima media ini Kamis 27 November 2025.
Ia menilai keberadaan cukong yang beroperasi dengan menggunakan alat berat bukan lagi isu kabur.
Aktivitas tersebut, kata Dedi, sudah berjalan lama dan melibatkan pihak yang memiliki modal kuat serta jejaring luas.
Dedi menekankan pentingnya penyitaan alat produksi seperti ekskavator dan perangkat tambang lainnya.
“Jika tidak ada penyitaan, penegakan hukum hanya jadi formalitas. Ini justru memperkuat dugaan adanya mata rantai persekongkolan luar biasa lintas sektor aparat,” tegasnya.
Menurutnya, pola operasi PETI Taopa sangat sistematis.
Alat berat, suplai logistik lancar, serta keamanan lokasi tambang mengindikasikan adanya perlindungan dari pihak tertentu.
Dedi mengingatkan bahwa pembiaran PETI tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis besar.
“Kalau pembiaran seperti ini terus terjadi, jangan kaget bila murka alam dan murka Allah akan menggilas kehidupan kalian bersama anak cucu di masa depan,” ujarnya.
Kerusakan tanah, pencemaran air, degradasi hutan, hingga potensi longsor disebut menjadi ancaman nyata di Taopa.
Dedi menegaskan bahwa penyelesaian PETI Taopa tidak boleh berhenti pada operator lapangan.
“Penindakan tidak boleh berhenti di lapangan. Negara harus mengungkap siapa penikmat keuntungan besar di balik rusaknya lingkungan Taopa,” katanya.
Informasi di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan pengusaha berinisial WI, asal Tolitoli, yang disebut sebagai cukong kuat dalam aktivitas PETI di Sigumu, hulu Sungai Taopa.
Meski sebelumnya telah ada penertiban oleh Polhut Gakkum KLHK, aktivitas ilegal justru makin menggila.
WI disebut telah membangun akses jalan, membawa ekskavator, dan beroperasi bersama pemilik lahan lokal berinisial SO, Ake, DO, dan GR.
Warga menuturkan bahwa WI bukan pemain baru. Ia disebut pernah mendulang emas ilegal di lokasi Rambai pada akhir 2024 hingga Maret 2025.
“Kalau dia, bukan orang baru. Sudah pernah beroperasi di Rambai,” ungkap warga secara tertutup.
Saat ini, kelompok WI disebut menggunakan dua ekskavator dan dua sluice box untuk mendulang emas di Sigumu.



