Beberapa proyek besar yang dikelola termasuk pembangunan infrastruktur di Kota Palu dan beberapa daerah lain dengan pagu anggaran yang signifikan.

- Operasi Intelijen: Terdapat 3 rencana kegiatan, dan realisasi mencapai 4 kegiatan, dengan presentase 133%.
- Penyuluhan Hukum: Program “Jaksa Menyapa” menargetkan 4 kegiatan, tetapi hanya terealisasi 2 kegiatan (50%). Program “Jaksa Masuk Sekolah” juga hanya mencapai 37,5% dari target yang ditetapkan.
- Pengamanan Proyek Strategis: Kejati Sulteng mencatat prestasi luar biasa dengan realisasi 250% dari target yang ditetapkan. Beberapa proyek besar yang diawasi termasuk pembangunan infrastruktur pemukiman dan jalan dengan pagu anggaran yang sangat besar.
Selain itu, Kejati Sulteng juga terlibat dalam pemantauan pemilu, media kehumasan, dan posko intelijen, meskipun beberapa target belum sepenuhnya tercapai.
Bidang Pidana Umum: Restorative Justice dan Penanganan Perkara
Pada bidang pidana umum, Kejati Sulteng menunjukkan pencapaian positif dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, dengan 35 dari 43 perkara yang diusulkan disetujui, mencatat presentase 81,40%.

Penanganan perkara pada tahapan SPDP juga menunjukkan efisiensi dengan 81,94% perkara diselesaikan.
Namun, tahapan penyelesaian perkara di tingkat Tahap 1 mengalami tantangan dengan hanya 59,18% kasus yang berhasil diselesaikan.
Kegiatan lain yang dilaksanakan mencakup supervisi dan evaluasi bidang pidana umum untuk meningkatkan kinerja.
Bidang Pidana Khusus: Pengembalian Kerugian Negara dan Penanganan Kasus Korupsi
Bidang pidana khusus Kejati Sulteng berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara dan penanganan kasus korupsi.

Tahun ini, total pengembalian kerugian negara mencapai Rp1.164.866.737, dengan rincian dari bidang pidana khusus dan Kejari/Cabjari se-Sulteng.
Penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejati Sulteng melibatkan penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus, dengan hasil yang bervariasi di setiap daerah di Sulawesi Tengah.
Data menunjukkan penanganan kasus di tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabjari dengan pencapaian yang berbeda-beda di setiap lokasi.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total mencapai Rp73.571.514.992.

