“Tiga orang tersangka, dua dari pemerintah, satu dari PT Global” kata Edward Malau, dihadapan sejumlah awak media.
Atas dengan penetapan tersangka dalam perkara ini tambah, Edward, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka yang lain.
“Kita masi memeriksa, masih memanggil para saksi-saksi ,” ungkap Edward.
Edward melanjutkan, usai pemeriksaan, akan di evaluasi temuan-temuan dan yang nanti akan di jalankan.


