Menurutnya pelaku berteman dengan aparat. “Penyebar hoax serta fitnah luar biasa dilakukan. Bahkan kepada saya sebagai gubernur pun juga dibuat seperti itu,” katanya.
Di hari yang sama, tim hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bersama Penanggung Jawab Koran Harian Mercusuar, Tasman Banto mendatangi markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit V Cyber Crime di Mapolda Sulteng Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.
Tim hukum Pemprov Sulteng bersama Penanggung Jawab Koran Harian Mercusuar melaporkan tiga nama penyebar hoax.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng, Haris Kariming mengungkapkan tiga nama itu belum dapat dibeberkan ke publik.
